Pals, suka penasaran nggak sih gimana awalnya seseorang bisa mengunduh lagu dengan format MP3 gratis? Ternyata, awal mulanya dari
sebuah jaringan jasa penyedia musik bernama ‘Napster’.
Napster
merupakan jaringan jasa penyedia musik yang asalnya merupakan jasa file sharing, didirikan oleh Shawn Fanning.
Napster meninggalkan jejak besar pada dunia Internet pada tahun 2000. Teknologinya
memungkinkan pecinta musik untuk berbagi lagu dalam format MP3 dengan mudah dan itu menyebabkan pelanggaran hak cipta yang berat. Nama
'Napster' sendiri berasal dari nama panggilan Fanning.
Napster dirilis pertama kalinya pada musim gugur 1999. Situs
ini merupakan situs yang pertama dari sistem file sharing peer-to-peer yang amat digemari masyarakat. Walaupun
situs tersebut bukan merupakan sistem file
sharing peer-to-peer
yang sempurna karena server
pusat hanya menyimpan daftar komputer mana yang mempunyai file sejenis dengan
yang dicari oleh seorang pemakai. Pertukaran file sendiri dilaksanakan secara
langsung antara komputer-komputer pengguna.
Sistem Napster mirip dengan Instant Messaging. Walaupun
IRC,
Hotline,
dan USENET
telah menyediakan layanan serupa, tetapi Napster merupakan situs pertama
yang mengkhususkan diri dalam format MP3.
Napster menghasilkan sistem yang mempunyai sejumlah besar pilihan lagu untuk diunduh. Hal ini
memudahkan orang awam untuk mendapatkan musik yang mereka inginkan tanpa harus
pergi ke toko musik untuk membeli album yang terdiri dari satu lagi bagus dan
sisanya lagu pengiring untuk mengisi ruang yang kosong.
Banyak
sekali lagu-lagu lama namun tidak didistribusikan lagi. Biasanya lagu-lagu ini
kemudian diedarkan dengan pembajakan secara ilegal, terutama bintang terkenal
seperti The Beatles,
The Rolling
Stones, dan The Who,
hingga soundtrack
yang tidak pernah diedarkan seperti dari John Williams dan Jerry Goldsmith.
Dengan
file yang didapat dari Napster, pengguna mampu menghasilkan album kompilasi
CD-R mereka sendiri secara gratis dan pada dasarnya tidak perlu membayar satu
sen royalti pun kepada penyanyi/pencipta atau ahli warisnya. Konsep
ini menyebabkan kemarahan beberapa Perusahaan Rekaman Besar, yang pada Desember
1999 mengajukan gugatan class action
terhadap Napster. Namun, hal ini justru memberikan Napster publikasi secara
luas dan berjuta pengguna mulai mengikuti "demam Napster". Pengguna
Napster memuncak hingga 13.6 juta pengguna pada Februari 2001 (sumber: comScore
Media Metrix).
Ketika itu, banyak pendukung Napster yang merasa heran.
Bagi mereka, kebebasan pertukaran file adalah salah satu ciri utama Internet dan tidak seharusnya ditujukan kepada Napster. Sebab, Napster hanya bertindak
sebagai mesin pencari (search engine).
Pelarangan Napster hanya akan menyebabkan timbulnya usaha membuat
Napster-Napster baru yang semakin tidak terkendali peer to peer seperti
kemudian Audiogalaxy,
Morpheus, Gnutella,
dan KaZaA).
Selain itu juga, banyak pendukung Napster bingung mengenai penggunaan istilah base untuk menggambarkan layanan
tersebut (padahal fungsinya hanya sebagai daftar dan bukan halaman download) menyebabkan Napster
mendapat image sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas terjadinya
penyebaran file, bukan sebagai pembantu terjadinya pertukaran file.
Pada bulan Juli 2001, seorang hakim telah mengeluarkan
perintah Napster ditutup demi mencegah pelanggaran hak cipta terjadi. Pada 24 September 2001, kasus tersebut telah setengah
selesai. Namun Napster setuju untuk membayar pencipta lagu dan pemilik hak
cipta sebesar US $26 juta sebagai ganti rugi penggunaan musik masa lalu dan juga bayaran muka untuk lisensi royalti masa depan sebesar US$10 juta.
Untuk membayar denda tersebut, Napster berusaha untuk mengganti layanan gratis
mereka menjadi layanan dengan pembayaran langgangan. Penyelesaian prototipe
diuji pada musim panas 2002, tetapi tidak pernah dibebaskan untuk umum.
Pada 17 Mei 2002,
Napster mengumumkan bahwa aktivanya akan diambil alih oleh firma media Jerman Bertelsmann AG sebesar US
$8 juta. Menurut syarat perjanjian tersebut, pada 3 Juni Napster
memohon perlindungan Chapter 11
di bawah undang-undang muflis Amerika Serikat. Pada 2
September 2002, seorang hakim kasus kebangkrutan Amerika menghalangi penjualan
kepada Bertelsman dan memaksa Napster untuk menjual aktivanya menurut Chapter 7
undang-undang muflis Amerika. Kebanyakan karyawan Napster diPHK, dan halaman
depan Web Napster diubah menjadi "NAPSTER was Here".
Sejak Napster ditutup, beberapa peraturan pertukaran file
peer to peer seperti Morpheus
dan KaZaA
mulai diberlakukan. Peraturan ini hanya berasumsi Napster sebagai sumber utama
bagi konsumen pertukaran file MP3 untuk mendapatkan musik yang diinginkan. Dalam
setahun, penutupan Napster (dalam bentuk asal) hanya menyebabkan sedikit
pengaruh dalam pertumbuhan pertukaran file menurut pendukung pertukaran file.
Pelayan terpusat yang digunakan oleh Napster
menjadikannya sebagai target mudah tuntutan hukum (karena peraturan "Napigator"
memungkinkan Napster untuk mengalihkan pelayanan kepada pelayan Napster tidak
resmi), karena ini jelas merangsang kehadiran aktivititas pertukaran terlarang,
sehingga menjadikan Napster bersalah karena tidak berusaha mencegahnya.
Sistem lain seperti KaZaA dan Audiogalaxy
juga telah dituntut oleh industri rekaman, sementara sistem peer to peer yang
lebih tepat seperti Morpheus berasaskan Gnutella dan LimeWire telah terbukti
lebih sulit dituntut industri musik.
Pada 25 Jun 2003,
RIAA mengubah tuntutan
bukan kepada layanan peer to peer, tetapi kepada pengguna jasa itu sendiri dan
akan mengajukan tuntutan karena terlibat dalam pertukaran file ilegal,
dimulai September tahun pertama.
Proyek Napster kemudian diganti dengan Napster 2.0 dalam usaha meneruskan komersialisasi musik dengan aturan yang sah.
Wah nice info.. ternyata ini asal mula penyebaran bajakan di online.. Tapi tahun segitu download MP3 aja bisa lama kali ya(kan internet belum secepat sekarang)?
BalasHapusyang download mah satu bang, abis itu dibikin CD yang banyak buat dijualin :D
Hapus